VISI
Penetepan visi sebagai bagian dari perencanaan strategis pembangunan merupakan suatu langkah penting dalam kebijakan penyelenggaraan Pemerintah. Pada hakekatnya visi merupakan suatu gambaran mengenai masa depan berupa komitmen murni tanpa adanya rasa keterpaksaan dan menjadi milik bersama dan diyakini oleh seluruh elemen yang ada di Kecamatan Pacitan.
“TERWUJUDNYA PELAYANAN PUBLIK YANG PRIMA MENUJU MASYARAKAT YANG LEBIH MAJU, ADIL DAN SEJAHTERA”
MISI
Untuk mewujudkan visi pembangunan di Kecamatan Pacitan maka tindak lanjutnya adalah menetapkan misi yang merupakan pernyataan penetapan tujuan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang ada di Pacitan dan sasaran yang ingin dicapai.
Adapun misinya adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan SDM Aparat Kecamatan yang Mampu dan Profesional.
- Meningkatkan Citra Keberadaan Kantor Kecamatan ditengah-tengah Masyarakat.
- Meningkatkan Mutu Pelayanan Kepada Masyarakat.
- Menciptakan Kondisi Wilayah yang Aman dan Tenteram.
- Mendorong Masyarakat Dalam Upaya Pengelolaan Potensi Sumber Daya yang Ada di Wilayah.
- Meningkatkan Koordinasi Teknis Fungsional dan Operasional.
- Memfasilitasi Penyelenggara Pemerintahan Desa.
- Mendorong Masyarakat Dalam Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Efisien dan Efektif.
- Meningkatkan Kesadaran Masyarakat di Bidang Hukum.
- Mewujudkan Pemerintahan yang Good Governance Sesuai dengan Tuntutan Masyarakat Saat Ini.