27 March 2023

KECAMATAN PACITAN KABUPATEN PACITAN

Jl. Letjend Suprapto No. 44 Pacitan, Telp. (0357) 885257

STANDAR PELAYANAN

Pemberitahuan:

Untuk alur Administrasi Kependudukan tetap harus dapat pengantar dari Desa/Kelurahan dan pengantar Dari Kecamatan, dan selanjutnya Dukcapil online w.a

**jika belum paham dengan cara online, bisa ditanyakan kepada petugas pelayanan yang ada di Desa/Kelurahan dan Kecamatan.