DEFINISI
Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah proses untuk mendata berapa jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan lain – lain di wilayah Kecamatan Pacitan.
ALUR PROSES
- Menerima surat dari pemohon.
- Meneliti berkas persyaratan dari pemohon.
- Merekomendasikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
- Petugas membubuhkan stempel kecamaatan.
- Menyerahkan berkas kepada pemohon.
- Menyimpan / mengarsipkan berkas.