DEFINISI
Pelayanan perijinan HO adalah proses untuk mendata berapa jumlah pemohon ijin HO dan lain – lain di wilayah Kecamatan Pacitan.
ALUR PROSES
- Menerima pengantar dari pemohon.
- Meneliti berkas persyaratan dari pemohon.
- Merekomendasikan surat perijinan HO.
- Petugas membubuhkan stempel kecamaatan.
- Menyerahkan berkas kepada pemohon.
- Menyimpan / mengarsipkan berkas.