20 April 2024

KECAMATAN PACITAN KABUPATEN PACITAN

Jl. Letjend Suprapto No. 44 Pacitan, Telp. (0357) 885257

INOVASI PELAYANAN PUBLIK

Dengan kemajuan Teknologi, Kecamatan bekerjasama dengan Ceo ADMINDUK Kabupaten Pacitan, tujuannya adalah untuk mendorong agar Desa/Kelurahan bisa mengoptimalkan Pelayanan Publik dengan menggunakan Aplikasi Kependudukan supaya dapat melayani Masyarakat secara cepat, tepat dan terukur.

Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kecamatan Pacitan, pada tanggal 23 Oktober 2020, yang dihadiri 25 Desa/Kelurahan Se Kecamatan Pacitan, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.