DEFINISI
Administrasi Surat Menyurat adalah proses pengelolaan surat menyurat mulai dari agenda surat.
ALUR PROSES
- Penerimaan surat.
- Petugas mengagenda surat dalam buku regester surat masuk.
- Petugas menulis dalam lembar disposisi.
- Petugas menyampaikan surat kepada Camat Pacitan.
- Sekretaris Kecamatan meneruskan serat kepada Camat.
- Camat Pacitan menuliskan dalam lembar disposisi.
- Camat Pacitan menyampaikan surat kepada Sekretaris Kecamatan.
- Sekretaris Kecamatan meneruskan surat kepada seksi yang membidangi.
- Seksi yang membidangi menindaklanjuti.
- Sekretaris Kecamatan memeriksa surat dari seksi yang telah menindaklanjuti.
- Camat Pacitan menandatangani surat.
- Memerintahkan staf untuk mengagenda surat dalam regester surat keluar.
- Memerintahkan petugas untuk memfoto copy / memperbanyak surat dan membubuhkan stempel Kecamatan
- Memerintahkan petugas untuk mengirim surat.
- Menyimpan dokumen / surat.